BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan anak perempuan berumur 5 tahun yang diduga dilakukan ibu kandung dan ayah tiri.
"Kasus ini masih dalam proses," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Minggu 23 Agustus 2020.
Anak tersebut diduga dianiaya secara berutal oleh ibu dan ayah tiri. Apalagi wajahnya sampai mengalmi luka memar dan lebam.
Begitu juga bagian belakang badannya biru-buru bekas pukulan. Tangan korban juga patah akibat dipelintir oleh ibu.
Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Korban juga didampingi LSM Lentera Kartini.
--page
Mereka mendampingi dari awal penjemputan hingga dibawa ke rumah sakit. Sedangkan terduga pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian agar dapat diketahui kejelasan dari kasus kekerasan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








