SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bocah perempuan 6 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibu dan kekasihnya akan dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya. Pasalnya, tangan kiri anak itu patah dan perlu dioperasi.

"Korban akan dirujuk ke Palangka Raya untuk operasi tangannya yang patah. Untuk pengobatan tersebut dibiayai Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DP3AP2KB) Kotim, Ellena Rosie, Senin, 24 Agustus 2020.

Anak itu dirujuk karena di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit belum ada dokter spesialis ortopedi. Sehingga untuk penanganan lebih, dibawa ke Palangka Raya. 

Sementara, DP3AP2KB sendidi akan  terus mendampingi korban nantinya. Baik dalam keberangkatan hingga dirawat di rumah sakit tersebut. 

"Pendampingan akan kami lakukan hingga proses hukum selesai. Selain itu, juga kami akan berupaya untuk menyembuhkan psikis korban," kata Rosie. 

--page

Dia mengatakan bahwa kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan. Ada kemungkinan trauma dalam waktu lama.

"Saya minta doanya kepada seluruh masyarakat Kotim semoga korban bisa segera sembuh. Dan bisa beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya," harap Rosie. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)