BORNEONEWS, Sampit - Terduga pelaku penganiayaan terhadap bocah 6 tahun di Sampit ditangkap polisi di Palangka Raya. Saat ini, keduanya dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
"Terduga pelaku yang merupakan ibu kandung korban dan seorang lelaki masih dalam perjalanan menuju Sampit," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 24 Agustus 2020.
Kedua orang tersebut ditangkap di sekitaran Bundaran Besar Palangka Raya, oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, pada Senin, sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelum ditangkap, kedua orang tersebut menitipkan korban kepada seorang warga di Jalan Kopi Selatan. Dengan kondisi wajah luka-luka, hampir sekujur badan lebam dan tangan kiri patah.
Setelah itu, ibu dan kekasihnya tersebut langsung pergi tanpa berucap apapun. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 4 saksi.
--page
Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan itu mengarah kepada ibu kandung korban dan juga kekasihnya. Karena terakhir kali, anak 6 tahun itu bersama sang ibu.
Mendapati hasil pemeriksaan itu, polisi langsung bergerak mencari terduga pelaku. Dan melacak keberadaannya di wilayah selatan tepatnya sekitar Kecamatan Pulau Hanaut.
Selanjutnya, Senin, 24 Agustus 2020, kedua terduga pelaku sudah pergi ke daerah Palangka Raya, menggunakan motor Suzuki Satria F.
"Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung meminta bantuan kepada Polda Kalteng dan Satlantas Palangka Raya, serta satlantas polres lainnya," kata A H Jakin.
Hingga akhirnya, tim patroli Satlantas Polresta Palangka Raya mendapati tersangka di sekitaran Bundaran Besar. Sehingga mereka langsung menangkap kedua orang tersebut.
"Sementara informasi awal itu dulu, nanti setelah pemeriksaan akan kami ekspos kembali," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








