KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Polres Katingan membantu pemakaman jenazah dengan menggunakan protokol Covid-19 yang dilakukan di lokasi pemakam umum Hindu, Jalan Tabelien, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Minggu 23 Agustus 2020.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kabagops AKP M.l Tommy Palayukan, Senin 24 Agustus 2020 membenarkan jika anggotanya mengawal dan membantu proses pemakaman salah satu warga Kelurahan Kasongan Lama dengan protokol Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri Kalaksa BPBD Katingan Eka Suryadilaga, kepolisian, TNI, tenaga medis, rohaniawan, relawan tim Covid-19 Katingan dan pegawai RSUD Mas Amsyar Kasongan serta keluarga yamg jumlahnya dibatasi.

Jenazah yang dimakam dengan protokol Covid-19 yakni warga Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei. 

Sejauh ini status jenazah merupakan PDP Covid-19 dengan gejala sakit anemia berat dan akut leukimia.

--page

Prosesi pemakaman jenazah ini dilakukan oleh Tim Gugus Covid-19 RSUD Mas Amsyar menggunakan mobil ambulance dengan 11 orang personel menggunakan alat pelindung diri atau APD lengkap.

Menurut Tommy, pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Katingan dengan menerapkan standar protokol Covid-19 dalam proses pemakamannya.

“Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar dengan pengawalan dan pengamanan oleh personel TNI-Polri hingga dini hari tadi," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)