SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua tersangka penganiayaan anak perempuan 6 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sengaja menelantarkan korban di rumah warga. Tujuannya, agar mereka bisa segera kabur sebelum berhasil ditangkap polisi. 

"Korban ditinggal ibu dan kekasihnya yang merupakan pelaku penganiayaan, agar mereka bisa leluasa kabur," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Ibu kandung korban meninggalkan anaknya dengan kondisi wajah luka-luka dan tangan patah kepada seorang warga di Jalan Kopi Selatan.

Namun tersangka berdalih awalnya bukan untuk kabur, hanya saja menitipkan sementara karena ingin pergi ke Kecamatan Teluk Sampit. Tetapi, dalih tersebut hanyalah karangan tersangka.

"Awalnya tersangka memberikan alasan berbeda-beda, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya tersebut," kata A H Jakin. 

--page

Sementara, saat ditangkap, diduga tersangka perempuan yang juga ibu korban tersebut masih di bawah pengaruh sabu. Saat akan kabur ke Banjarmasin, ia lebih dulu menggunakan barang haram tersebut. 

"Kemungkinan besar, pelaku juga tega menyiksa anak akibat pengaruh narkoba yang sering dikonsumsinya di luar emosi yang tidak terkendali," terang Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)