SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus penganiayaan bocah perempuan berusia 6 tahun di Sampit tak lepas dari perhatian Bupati Kotawaringin Timur. Dia menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan hingga korban pulih.

"Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan ini. Hingga anak ini benar-benar pulih seluruhnya baik dari trauma dan kesehatannya," kata Supian Hadi, Selasa, 25 Agustus 2020.

Contohnya seperti dinas kesehatan agar turut membantu proses pengobatan korban penganiayaan itu hingga tuntas. Begitu juga dengan Dinas P3AP2KB untuk membantu pemulihan psikis korban penganiayaan itu.

Tak hanya itu, Supian Hadi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Kotawaringin Timur terhadap kasus ini. Bahkan, ada yang membantu korban hingga membuatnya ceria.

"Tapi yang perlu diperhatikan juga, jam istirahat korban ini. Istirahatnya jangan sampai terganggu apalagi saat ini masih dalam masa pemulihan," tegasnya.

--page

Bupati Kotawaringin Timur juga mengapresiasi upaya kepolisian mengungkap kasus ini dengan menangkap 2 tersangka. Dia bahkan turut mengutuk perbuatan keji tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri, serta kekasihnya.

"Orangtua itu harusnya menjadi pelindung bagi anaknya. Bukan malah melakukan malah menganiaya seperti ini," tegasnya.

Supian Hadi juga mengajak semua pihak mengawal kasus ini sampai tuntas. Hingga tersangka hukuman sesuai aturan atas perbuatan kejinya tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi dan mencari bukti tambahan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)