SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka penggelapan uang perusahaan dealer motor Honda YS, mengaku bahwa uang yang digelapkannya (mencapai angka Rp 1,9 miliar) digunakan untuk liburan ke Singapura dan hura-hura bersama teman-teman. 

"Uang itu saya gunakan hura-hura, ada juga ke luar negeri, dan Jakarta," ujar YS, kepada Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 31 Agustus 2020. 

Dirinya mengaku nekat melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga, bisa melakukan apapun yang diinginkan. Terutama memberikan kesenangan terhadap dirinya sendiri dan juga teman di sekitarnya, bahkan pacarnya. 

Tersangka juga mengakui sempat menyesal. Namun apa boleh buat. Penyesalannya tersebut harus dipertanggungjawabkan di balik jeruji besi. Sebab, kerugian yang dialami perusahaan, tidak bisa digantinya. 

"Menyesal, dan penyesalan itu sebenarnya sudah ada pada awal 2020 kemarin. Namun karena sudah terlanjur, membuat saya terus menjalani hal tersebut," kata YS.

--page

Dirinya juga mengaku bahwa uang hasil penggelapan tersebut juga digunakannya untuk mengurus STNK konsumen yang sudah datang beberapa kali kepadanya. Hal tersebut dilakukan agar aksinya tidak sampai diketahui oleh pihak perusahaan. 

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin meminta kepada tersangka agar pada saat diperiksa memberikan keterangan yang jujur dan tidak mempersulit penyidik. Baik itu terkait kepemilikan aset dari hasil uang penggelapan tersebut, dan hal lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)