BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di KPU Kalimantan Tengah dimulai, Jumat, 4 September 2020. Namun di hari pertama, belum pasangan bakal calon yang mendaftar.
"Hingga saat ini hanya ada beberapa LO yang menghubungi, tapi masih bincang-bincang," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim, Jumat, 4 September 2020.
Harmain Ibrohim menjelaskan, dalam pelaksanaan pendaftaran, setiap pasangan bakal calon sudah harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Setiap calon yang akan mendaftar harus sudah rapit test. Dan jumlah orang yang datang untuk mendaftar dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan Satgas Covid-19 untuk pengamanan serta penerapan protokol kesehatan covid-19 tersebut.
--page
"Dengan begitu kita berharap selama pendaftaran pasangan bakal calon ini dapat berjalan aman dan lancar," tutupnya. (NOPRI/B-11)








