MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 20 warga Kabupaten Barito Utara yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus dirujuk ke RSUD Murung Raya.

Rujukan ini dilakukan karena kapasitas ruangan untuk pasien Covid-19 di RSUD Muara Teweh tidak mencukupi untuk seluruh pasien Covid-19 yang terjadi di Barito Utara.

Kapasitas ruangan untuk pasien Covid-19 di RSUD Muara Teweh hanya bisa menampung 50 pasien, sedangkan jumlah pasien Covid-19 di Barito Utara 84 orang.

"Jadi setelah kami berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dan pihak RSUD Murung Raya serta petunjuk dari bupati, akhirnya 20 orang dapat dirujuk ke RSUD Murung Raya untuk menjalani perawatan medis disana," terang Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, Sabtu 5 September 2020.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah membangun gedung untuk penanganan pasien Covid-19, namun belum rampung.

--page

"Namun pembangunan gedung ini terus kami desak dalam pembangunannya, sehingga diharapkan dapat segera dimanfaatkan," terangnya.

Jadi rujukan 20 pasien ke RSUD Murung Raya hanya untuk semetara waktu hingga gedung untuk penganganan Covid-19 selesai. (RAMADHAN/B-6)