BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria, Ardiansyah (27) dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Rabu, 9 September 2020, lantaran telah melakukan pencurian Handphone (HP).
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani menyampaikan, saat dimintai keterangan, pelaku ini mengaku sudah tiga kali mencuri handphone dalam kurun waktu satu minggu.
"Pelaku ini sudah tiga kali melancarkan aksinya dalam satu minggu, pada tanggal 3,6 dan 9 September 2020, di tiga lokasi berbeda," ujar Kasat, pada Minggu, 13 September 2020.
Diketahui bahwa pelaku bernama Ardiansyah (27) warga asal Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Pelaku selalu beraksi pada malam hari dimana korban sudah tertidur. Kemudian masuk lewat jendela dan mengambil handphone.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.
--page
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ada tiga Handphone yaitu Oppo A7 warna biru, Redmi 4A dan Xiomi note 3. Dari pengakuannya, handphone merk Redmi 4x itu merupakan hasil penjualan tukar tambah yang sebelumnya adalah Vivo YC9, dijual kepada seseorang bernama Bahrian.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pembeli handphone curian bernama Bahrian, berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-5)








