PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar menggelar Apel pelepasan tim operasi satgas Yustisi bersama Pemda, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di Kobar.

Apel gabungan dilaksanakan di halaman Mapolres Kobar, dengan diikuti oleh personel TNI, Polri, Dishub Kobar, Satpol PP Kobar, Security, Ormas dan tokoh masyarakat, Senin, 14 September 2020.

Apel dipimpi langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, didampingi Komandan Kodim 1014Pbn Letkol Arh Drajat Tri Putro Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Dalam sambutannya, Andi Kirana menyampaikan apel ini merupakan wujud dari tindak lanjut upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan disiplin protokol kesehatan.

"Berbagai upaya sudah dilakukan mulai dari Sosialisasi dan pemberian himabauan melaui spanduk dan media sosial agar masyarakat menerapkan Protokol kesehatan," ujarnya.

--page


Kapolres mengungkapkan bahwa, berdasarkan intruksi Presiden, Kapolri dan TNI sepakat jangan sampai wilayah yang sudah zona hijau, menjadi kuning, yang kuning jadi merah.

"Kita semua harus kompak dan bersatu bagaimana masyarakat dapat disiplin protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran covid-19 di Kobar dapat di tekan," tuturnya.

Hari ini tim yustisi bergerak melakukan sosialisasi dan memantau sejauh mana penerapan protokol kesehatan diterapkan di fasilitas umum dan pusat perekonomian.

"Tim mulai bergerak akan memantau sejauh mana penerapan protokol, seperti di Pasar. Karena Perbup sudah ada maka sebelum diterapkan masyarakat harus memahami," tuturnya. (DANANG/B-5)