BORNEONEWS, Muara Teweh - Ada kabar baik yang terjadi di Kabupaten Barito Utara. Per Selasa 15 September 2020 ini ada 20 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 kini telah dinyatakan sembuh.
Tentunya dengan jumlah pasien sembuh Covid-19 ini keyakinan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan bisa tercapai.
Kini pemerintah daerah telah memberlakukan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Tentunya upaya ini pula yang memungkinkan Kabupaten Barito Utara kembali ke zona hijau.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo mengatakan ke 20 pasien sembuh ini seluruhnya merupakan pasien yang dirawat di RSUD Puruk Cahu.
Seluruh pasien yang telah dinyatakan sembuh dan telah kembali ke Barito Utara, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.
--page
"Sehingga jumlah keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Barito Utara 148 orang dari 218 kasu," terangnya. (RAMADHANI/B-6)








