BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 secara virtual dari Aula Jayang Tingang Lantai III Kantor Gubernur Kalteng Jumat, 18 September 2020.
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo.
"Hari ini kita adakan rapat setingkat Menteri dan Kelembagaan Terkait untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, masa pandemi Covid-19," katanya.
Mahfud MD juga menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian serius adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada.
"Karena pada tanggal 23 September ada event politik di berbagai daerah, yang sangat potensial menimbulkan kerumunan yang menimbulkan kerawanan terhadap protokol Covid-19," jelasnya.
--page
Oleh karena itu, sangat diperlukan sejumlah langkah antisipasi terhadap berbagai tindakan pelanggaran, yang didukung sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dan tentu saja adanya penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
"Antisipasi kerumunan atau demo, bukan hanya di Kantor KPUD, tetapi juga dijalan-jalan. Supaya diantisipasi. Dalam rangka itu, agar dilakukan beberapa pendekatan," tutupnya. (NOPRI/B-5)








