BORNEONEWS, Muara Teweh - KPU Kabupaten Barito Utara mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2020, Minggu 20 September 2020.
Dari hasil rapat pleno DPS yang diselenggarakan di Barito Utara 11 September 2020 dan rapat Pleno DPS Provinsi di Palangka Raya 16 September 2020, dinyatakan DPS untuk wilayah Kabupaten Barito Utara secara kumulatif berjumlah 93.591 orang.
Ketua KPU Barito Utara, Malik Muliawan mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan data diri apakah sudah terdaftar dalam DPS ataukah belum.
“Bila belum tercantum dalam DPS agar segera menghubungi PPS atau bisa langsung ke kantor KPU,” katanya, Minggu 20 September 2020.
Warga juga bisa mengakses ke laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dimulai dari 19-28 September 2020.
--page
Untuk itu dia berharap masyarakat juga turut andil dengan memastikan apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum.
Bagi yang belum terdaftar silahkan menghubungi PPS di desa atau kelurahan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. (RAMADHANI/B-6)








