PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggaran untuk pengadaan alat peraga kampante atau APK yang dialokasikan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pilkada serentak 2020 cukup besar. Angkanya mencapai Rp 4,028,720,000.

Anggaran sebesar ini menurut Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja bisa saja lebih kecil, karena pagu ini bisa lebih rendah ketika sudah dilakukan lelang secara terbuka.

Menurutnya alokasi anggaran ini untuk pengadaan APK yang terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Nantinya APK ini diperuntukan untuk kedua pasangan calon gubernur.

Selain APK, KPU Kalteng juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,134.113,400 untuk pengadaan bahan kampanye seperti poster, brosur, dan pamflet.

"Bahan kampanye ini akan dibuat sebanyak 10 persen dari total KK di Kalteng atau sekitar 800 ribu lembar," ucap Wawan saat memberikan keterangan diacara coffe morning, Jumat 25 September 2020.

--page

Wawan menjelaskan sama dengan APK, pihak paslon juga diperbolehkan membuat sendiri bahan kampanye. Pemasangannya juga ditentukan di zona yang sudah ditentukan oleh KPU. (ROKIM/B-6)