KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas sudah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di empat kecamatan. Keberadaan MPA tersebut sebagai salah satu upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karthutla) di musim kemarau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas, Kusmiatie mengatakan MPA telah dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2019. Saat itu, ada 1 kecamatan yang terbentuk yaitu Kecamatan Basarang, tepatnya di Desa Batu Nindan dan Desa Basarang.

Kemudian, lanjut dia, di tahun 2020 ada 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kapuas Barat, Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Kapuas Timur.

"Sehingga, sampai sekarang MPA sudah terbentuk di empat kecamatan," kata Kusmiatie, Selasa, 29 September 2020.

Untuk itulah, lanjut dia, MPA dibentuk dan dilatih agar memiliki kemampuan dasar dalam pencegahan atau pemadaman dini.

--page

"Pembentukan MPA tersebut untuk memberikan pembekalan dalam menangulangi Karthutla. Juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat itu sendiri," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam mencegah Karhutla, ada sekitar 80 persen masyarakat yang dilibatkan. Kepala desa dan camat sebagai pembina.

Kemudian DLH Kabupaten Kapuas juga bersinergi dalam hal penanganan dan lebih kepada pencegahan terhadap Karhutla bersama Unsur Tripika Kecamatan seperti Polsek dan Koramil setempat.

“Saya mengharapkan agar semua desa memiliki MPA dan saya menargetkan di tahun 2021 atau 2022 ini sudah terbentuk semua di seluruh desa, dikarenakan MPA ini adalah brigade terdepan untuk mencegah Karthutla," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)