BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Wilhelmus Helky, Jumat, 2 Oktober 2020 mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyidikan terkait kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh SU (52) warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya yang merupakan seorang ASN.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengklarifikasi beritanya yang terbit sebelumnya menyebut pelaku merupakan ASN Pemko Palangka Raya. Menurutnya, pelaku bertugas di pemerintahan provinsi. "Saat ini dia masih ditahan di Mapolsek Arsel," katanya.
"Pelaku kami amankan pada Senin, 28 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB atas laporan dua korban yaitu Supriyanto (42) dan Mahfud (52) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel yang merasa mobil miliknya dibawa kabur pelaku dan tak kunjung dikembalikan," jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku merental mobil milik korban pada bulan Agustus 2020.
"Tetapi mobil tersebut sengaja digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik mobil. Penerima gadai berinisial TA (31) juga sudah kami amankan," jelas Kapolsek.
--page
Menurut Kapolsek, uang hasil menggadaikan mobil milik korban, sudah habis dipergunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.
"Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia berikut STNK juga sudah diamankan," jelas Kapolsek.(WAHYU KRIDA/B-5)








