BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengimbau agar tak ada pengerahan massa dengan adanya isu demo besar-besaran menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Pesan ini disampaikan saat memimpin apel gabungan dan patroli skala besar dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja, Senin 5 Oktober 2020.
"Saya mengimbau tidak adanya pengerahan masa, memblokade jalan, mengganggu distribusi logistik, transportasi, memprokasi petugas keamanan, swepingdan melakukan tindakan anarkis," ucapnya.
Ampera mengigatkan untuk jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur untuk selalu bersiaga pada 6, 7 dan 8 Oktober 2020.
"Kita tidak mengiginkan adanya kerumunan orang banyak yang menimbulkan potensi kluster penyebaran baru Covid-19. Hal ini tidak sejalan di tengah situasi pandemi dan situasi ekonomi yang tidak kondusif saat ini," katanya.
Ampera mengigatkan kepada semua pihak untuk saling berkoordinasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Barito Timur dari pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk tujuan tertentu.
"Masyarakat Bartim tetap jaga jarak menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan agar kita tak terhindar Covid-19," punglasnya. (PRASOJO/B-6)
Bupati Barito Timur: Jangan Ada Pengerahan Massa
Bagikan:
TAMIANG LAYANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Cek Kesiapan Posko Karhutla, Bupati Barito Timur Soroti Mesin Alkon Bermasalah
Karhutla Mengancam Kesehatan Warga, Bupati Barito Timur Siagakan Sekolah hingga Rumah Sakit
Wabup Barito Timur Tekankan Pentingnya Perluasan Akses Pasar agar UMKM Naik Kelas
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
13 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jalani Penilaian untuk Usulan Pembebasan Bersyarat
Seekor Trenggiling Diselamatkan dari Karhutla di Desa Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







