BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mencegah pwradaran penyalahgunaan narkotika. Dalam hal lingkup aparatur sipil negara (ASN) di Kalteng, potensi penyalahgunaan Narkotika sebesar 17 persen.
"Secara persentase untuk keseluruhan ASN di Kalteng ini potensi penyalahgunaan Narkotika sebesar 17 persen, jadi ini bukan yang positif menggunakan Narkotika ya, tapi potensi," kata Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono, usai menjadi Narasumber disemenasi informasi melalui talk show tentang RAN P4GN, di Aula Kantor Bupati Kobar, Rabu, 7 Oktober 2020.
Lanjutnya ia menyampaikan, seandainya ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika akan ada punishment atau mendapat sanksi tegas dari Kemenpan.
Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut, maka pihaknya megajak seluruh SKPD termasuk Pemda di Kalteng selaku koordinator utama, ikut mendukung kegiatan dalam rangka pencegahan peredaran penayalahgunaan narkotika, seuaai Intruksi Presiden Nomor 2 tentang RAN P4GN.
"Harus ada Satgas anti narkotika di masing - masing SKPD, kemudian ada kegiatan pencegahan berupa tes urine yang dilaksanakan setiap semester, jadi 1 tahun 2 kali tes urin," ungkapnya.
--page
Ia mengungkapkan bahwa, presiden sudah menyatakan saat ini kondisi darurat narkoba, oleh sebab itu mau tidak mau, suka tidak suka wajib semua harus ikut mendukung pencegahan penyalahgunaan Narkotika. (DANANG/B-5)








