BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Untuk meningkatkan kesadaran warga terkait kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan, tim gabungan di Kecamatan Seruyan Tengah menggelar Operasi Yustisi covid-19.
Tim gabungan tersebut yakni TNI, Polri, Puskesmas Rantau Pulut II, Pemerintah Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah.
Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan mesker. Kegiatan berlangsung di sekitar Jalan Trans Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020.
“Sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020, kami akan terus melakukan operasi yustisi, sebagai upaya mencegah penyebaran covid 19,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW.
Menurutnya, tujuan dilaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi covid 19.
--page
“Selain itu, dengan digelarnya kegiatan ini, sekaligus untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Seruyan Tengah,” tutupnya. (FAHRUL/B-7)








