BORNEONEWS, Sampit - Raut wajah AS alias NY tidak tampak menunjukkan penyesalan. Itu terlihat saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 9 Oktober 2020.
Ia merupakan terdakwa kasus penganiyaan yang menewaskan suaminya, AG setelah ditusuk dengan sebilah pisau. Motifnya lantaran korban berselingkuh.
"Saya menusuknya karena persoalan rumah tangga," kata tersangka kepada jaksa.
Tesangka melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 September 2020 pukul 20.00 Wib, Jalan Nyai Enat, Perumahan Rizky Amanah, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tersangka mengaku menusuk suaminya karena kekecewaan yang sudah memuncak. Korban disebut sudah kerap kali berselingkuh.
--page
Bahkan tersangka menyebutkan, korban melakukan perselingkuhan itu sejak anaknya masih kecil hingga lulus sekolah.
Dalam kasus ini, ibu 2 anak itu dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (NACO/B-11)








