BORNEONEWS, Palangka Raya - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kalimantan Tengah, Jumat, 9 Oktober 2020.
Unjuk rasa yang dilakukan PMII itu dirangkai dengan lantunan sholawat bersama seluruh peserta demo, seraya menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Sementara poin yang menjadi penolakan di dalam pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, berada pada sebagian pasal yang menyangkut buruh.
"Setelah kita mengkaji bersama pimpinan di pusat terkait Omnibus Law, ada beberapa pasal yang tidak pro dengan buruh pekerja, tetapi pro kepada pengusaha," kata Ketua PMII Kalteng, Surya Noor.
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan teras DPRD Kalteng berlangsung dengan orasi damai.
--page
Adpaun jumlah mahasiswa yang ikut dalam penyampaian orasi di depan kantor DPRD Kalteng sebanyak 50 orang. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








