PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengingatkan seluruh pihak terkait potensi penyebaran virus setelah aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja. 

Emi mengatakan, unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kalteng pada kamis 8 Oktober 2020 kemaren protokol kesehatan jaga jarak terabaikan, apalagi saat suasana di lokasi memanas.

"Para peserta aksi demonstrasi dalam beberapa waktu ke depan betul-betul mendeteksi gejala awal, karena penyebarannya tidak dapat terdeteksi kecuali sudah terjangkit dan itu pun harus dipastikan dengan melakukan pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan," kata Emi, Jumat 9 Oktober 2020.

Untuk itu, jika masyarakat terutama peserta aksi dan berbagai pihak di sekitar lokasi merasakan gejala awal terinfeksi Covid-19, segera memeriksakan diri ke pusat kesehatan, termasuk melakukan tes cepat dan swab. 

Sebelumnya Emi juga menyoroti soal kedisiplinan mahasiswa selama melakukan aksi. Dirinya memantau sejak awal banyak peserta aksi yang menggunakan masker pada dagu.

--page


"Waktu itu kami sengaja tidak melakukan tindakan karena mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)