BORNEONEWS, Palangka Raya - Peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya diminta mengenali gejala awal jika terinfeksi Covid-19 agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau sudah ada gejala seperti batuk filek, panas badan dan demam tinggi kami sarankan jangan berdiam diri di rumah, segera lakukan pemeriksaan kesehatan," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat 9 Oktober 2020.
Emi mengatakan, saat aksi unjuk rasa seperti itu sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus. Pasalnya peserta aksi sudah lalai menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak maupun memakai masker.
"Kita nggak tau orang sudah saling berdempetan, teriak-teriak dan ada yang tidak pakai masker. Sejak awal kita tau bahwa penyebaran virus bisa dihalau kalau protokolnya dijalankan dengan baik," jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan itu sangat penting dilakukan jika peserta demo sudah merasakan ada gejala. Pihaknya khawatir jika tidak ditangani berpotensi menyebar kepada orang lain terutama kontak erat.
--page
"Jangan sampai menyebar lagi virus ini karena sekarang kita dari zona merah sudah menuju zona kuning dan sebaran konfirmasi mulai menurun. Mari kita berperang bersama menghentikanya sebarannya," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








