SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 15 pelajar dan anak putus sekolah diamankan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena turut berada dalam barisan mahasiswa dan buruh yang bersiap melakukan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, Senin, 12 Oktober 2020.

"15 pelajar kami amankan dan dibawa ke Polres Kotim. Pelajar tidak boleh ikut aksi," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.

Belasan pelajar tersebut diamankan kepolisian karena terlihat seperti anak-anak. Setelah diinterogasi, ternyata 11 orang merupakan pelajar SMP dan SMA, sedangkan 4 orang lainnya anak di bawah umur yang putus sekolah.

"Mereka semua merupakan anak di bawah umur dan saat ini sudah kami amankan," kata Jakin. 

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata para anak di bawah umur ini ikut demo karena diajak melalui grup WhatsApp. Dan mereka berangkat, karena ingin senang-senang. 

--page

Adapun penanganan terhadap 15 pelajar tersebut diberikan pembinaan dari kepolisian. Selain itu juga dipanggil orangtua dan kepala sekolahnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)