SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat terkait penyertaan modal kepada PT Bank Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sukamara, Senin, 12 Oktober 2020.

Rapat dihadiri Bupati Sukamaram Windu Subagio, Ketua DPRD, Deni Khaidir, Sekda Sutrisno, Anggota DPRD, Muhammad Yamin, dan pihak terkait lainnya.

"Intinya semua sepakat untuk memberikan penyertaan modal bagi Bank Kalteng," kata Windu Subagio.

Menurutnya, terkait penyertaan modal yang dimulai pada tahun 2021 tersebut, maka pemkab akan menyiapkan regulasi sesuai dengan kebutuhan.

"Aturan atau regulasi yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Mengingat regulasi yang sebelumnya tidak bisa mengakomodir apa yang diharapkan dari Bank Kalteng," ujarnya.

--page

Sehingga dengan kesempakatan bersama yang diambil dalam rapat tersebut, pemkab akan memberikan penyertaan modal.

"Memang bisa katakan dilema, kalau tidak dibantu penyertaan modal oleh kabupaten, maka Bank Kalteng ini bisa diturunkan grade-nya," tambah Windu. (NORHASANAH/B-11)