SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibubarkan rupanya polisi mengamankan 6 tak dikenal dan 33 pelajar. 

"Ada 6 orang yang diduga ingin memprovokasi aksi kami amankan, begitu juga dengan 33 anak berstatus pelajar," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 12 Oktober 2020. 

Aksi demo dilakukan oleh ratusan mahasiswa dan buruh di depan gedung DPRD Kotim. Mereka menuntut agar anggota legislatif ikut menolak UU Cipta Kerja. 

Namun dalam aksi demo yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut, ada saja sejumlah oknum yang diduga ingin membuat ricuh. Bahkan, mereka tidak dikenali dan tidak ada namanya pada daftar hadir. 

"Karena hal tersebut kami tidak ingin ambil risiko. Kami langsung mengamankan mereka," kata Jakin. 

--page

Sementara 33 pelajar diamankan pada saat para pendemo berkumpul di titik awal. Dan juga pada saat aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Kotim. 

Para pelajar dibawa ke mapolres dan diberikan pembinaan dan pemanggilan orangtua, beserta para kepala sekolah tempat mereka menuntut ilmu. 

"Pelajar itu kami bina dan kami serahkan kepada orangtuanya," terang Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)