BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur melaksanakan apel gelar pasukan dan sarana prasarana dalam rangka antisipasi Demo Penolakan Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020.
Kapolres Barito Timur, AKBP Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan, apel tersebut dilaksanakan sebagai wujud kesiapsiagaan jajarannya dalam menghadapi serta mencegah adanya aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya
"Di seluruh wilayah Indonesia sedang marak terjadinya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Hafidh.
Lanjutnya, apabila diperhatikan dengan seksama, setiap perkembangan saat ini dapat dilihat bahwa banyak sekali pihak tertentu yang sengaja mengambil momentum ini untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Itu semua merupakan tanggungjawab kita selaku alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.
--page
Menurut Hafidh, dalam pengamanan aksi unjuk rasa anggota Polri wajib berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku, dengan mengedepankan sikap persuasif, simpati, humanis, tegas, dan terukur.
Di samping melaksanakan pengamanan antisipasi unjuk rasa menolak omnibus law, polres juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja Telabang 2020 terkait pengamanan Pilkada Kalteng 2020.
"Selain itu, juga operasi kontijensi aman nusa dua dalam rangka penanganan virus covid-19 serta penanganan kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.
Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan tersebut, Hafidh menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh anggota kepolisian di jajaran Polres Barito Timur.
"Tetap menjaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan, tetap semangat dan ikhlas dalam bekerja serta laksanakan mapping dan deteksi dini di Barito Timur," pesannya.
Hafidh juga mengingatkan agar personel Polres Barito Timur selalu berkoordinasi serta berkolaborasi dengan TNI serta stakeholder terkait lainnya. (BOLE MALO/B-11)








