KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan gencar dilaksanakan setiap hari dengan menyasar tempat berbeda.

Minggu 18 Oktober 2020 pelaksanaan operasi yustisi dalam upaya pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Satuan Tugas Yustisi Covid-19 menyasar warga di kawasan Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang.

Operasi ini dipimpin Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi bersama personel gabungan lainnya. Mereka melakukan penyisiran untuk melakukan pendisiplinan terhadap warga yang masih lalai terhadap protokol kesehatan.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker di tengah pandemi saat ini,” katanya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Dalam setiap operasi, penegakan disiplin dengan pemberian sanksi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan secara humanis sambil memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan.

--page

“Sanksi yang kita berikan seperti push up dan kerja sosial agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap keluar rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)