BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan Bioskop Cinepolis di City Mall Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai dilakukan peninjauan. Upaya itu dilakukan karena akan dibuka jika tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah ini mengeluarkan izin.
"Kemarin kami diperintahkan Bupati Kotim untuk meninjau studio bioskop tersebut, dan hari ini kami pertemuan dengan mereka terkait pembahasan itu," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Selasa, 20 Oktober 2020.
Pihaknya meminta kepada pengelola agar pembukaan bioskop tersebut harus mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari pintu masuk yang harus diberi jarak, pemeriksaan suhu tubuh, pemesanan tiket yang tidak boleh berkerumun, menyediakan hand sanitizer, memberi jarak tempat duduk, dan mengatur agar saat masuk studio maupun keluar studio dalam keadaan tidak bersamaan.
"Tidak hanya itu, kami minta juga untuk keadaan di toilet tidak boleh berkerumun juga," kata Multazam.
Permohonan pembukaan bioskop tersebut sudah diterima pihaknya. Selanjutnya, akan segera diserahkan kepada Bupati Kotim, karena semua persetujuan tergantung dirinya.
--page
Sedangkan hasil dari peninjuan lokasi bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris dan perwakilan dari Kodim 1015 Sampit, dalam satu studio hanya bisa diisi 50% dari jumlah kapasitas kursi yang tersedia.
"Jadi kalau kursi yang tersedia 100, maka hanya bisa diisi 50 orang saja," terang Multazam.
Pihaknya juga meminta agar para penonton nantinya menyerahkan data dan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka tracking bisa dengan mudah dilakukan.
Sementara, Eka Reza Wahyudi Cinema Manager mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan bioskop tersebut bisa dibuka karena masih menunggu surat izin dari Satgas Covid-19.
"Setelah menerima surat izin tersebut, kami akan kirim ke pusat, dan pusat yang akan memutuskan nantinya," terang Eka. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








