PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pelaku pembunuhan di Kalimantan Timur berinisial RA, tertangkap di Kalimantan Tengah.

Informasi terhimpun, pelaku yang membunuh selingkuhannya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tersebut tidak berkutik saat ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Katingan.

"Pelaku ditangkap di Kabupaten Katingan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Kaltim didukung Resmob Polda Kalteng dan Polres Katingan," kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa, 27 Oktober 2020.

Hendra menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu malam, 21 Oktober 2020.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Hendra.

Kronologis pembunuhan itu, berawal saat pelaku membeli minuman keras dan berhubungan badan dengan korban. Kemudian korban dibawa keliling kota.

Di tengah perjalanan, pelaku membeli seutas tali. Dan dalam mobil menjerat leher korban hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di pinggir kolam buaya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)