BORNEONEWS, Palangka Raya - Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Shodiq mengatakan, Operasi Zebra Telabang 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari atau mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November, tidak melakukan target penilangan terhadap para pengendara, kecuali berakibat fatal.
"Kami lebih mengarah kepada edukasi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan covid-19," terang Jafar, Rabu 28 Oktober 2020.
Namun, lanjut Jafar, Operasi Zebra bisa dilakukan penilangan kecuali melakukan pelanggaran berakibat fatal seperti pengendara dalam keadaan mengantuk, mengendarai dengan kecepatan tinggi dan melawan arah.
Sasaran Operasi Zebra kali ini yakni membantu pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona. Di sisi lain, untuk mengantisipasi menghadapi libur panjang, pihaknya juga melakukan pengamanan di titik rawan dengan menempatkan personel pada Pos Pam di perbatasan kabupaten dan provinsi.
"Dalam hal itu, kami melibatkan personel gabungan di antaranya POM TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Balai Penggunaan Jalan antar-Provinsi," pungkasnya.
--page
Sementara itu, sampai tiga hari ini khususnya di Kota Palangka Raya, anggota telah menemukan 25 pelanggaran. Rata-rata para pengendara melaju dengan kecepatan tinggi. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








