BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrohim menyampaikan debat publik tahap pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng akan dilaksanakan pada 7 November 2020.
Debat publik tahap pertama ini mengambil tema memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta pemerataan pembangunan dan kebijakan penanganan Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan pertanyaan dapat langsung disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah melalui email TekmasKalteng2020@gmail.com atau WhatsApp 085281749873.
Kemudian semua usulan pertanyaan yang diajukan masyarakat paling lambat diterima pada 1 November 2020 pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, untuk usulan pertanyaan yang diajukan wajib mencantumkan identitas yang jelas seperti kartu tanda penduduk elektronik atau KTP el.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat Kalimantan Tengah dalam debat publik tahap pertama ini," katanya. (NOPRI/B-11)








