SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ruang isolasi Klinik Covid-19 Islamic Center Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dinonaktifkan sementara waktu. Untuk pasien kasus virus Corona, semua di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani. 

"Kami sudah merapatkan hal tersebut, dan Klinik KIC dinonaktifkan sementara waktu," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Rabu, 04 November 2020. 

Hal itu dilakukan karena saat ini kasus pasien positif Covid-19 dalam perawatan berada di bawah 50 orang. Sehingga, masih bisa ditampung ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit. 

Namun, jika nantinya kasus Covid-19 di Kotim kembali mengalami peningkatan yang cukup signifikan, maka ruang isolasi KIC tersebut akan diaktifkan kembali. 

"Sifatnya hanya dinonaktifkan saja, namun sewaktu-waktu bisa diaktifkan," kata Multazam. 

--page

Jika nanti sudah non aktif, ruang KIC rencananya digunakan untuk tempat tinggal dokter dan tim medis penanganan Covid-19. Sehingga, rumah jabatan Bupati Kotim, tidak lagi digunakan. 

"Hal itu juga dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir keuangan daerah," terang Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)