PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan debat publik tahap 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng kembali akan digelar 19 November 2020.

"Untuk debat tahap 2 ini dengan tema ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," katanya, Selasa 10 November 2020.

Dia menjelaskan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengajukan pertanyaan tidak jauh beda dengan sebelumnya.

"Yang pertama pertanyaan harus relevan dengan tema debat, kedua harus dalam bentuk narasi, ketiga pertanyaan paling lambat disampaikan 7 hari sebelum pelaksanaan debat," jelasnya.

Lalu masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan dapat dikirim melalui WhatsApp 085281749873 atau tekmaskalteng2020@gmail.com.

--page

"Acara debat tahap 2 ini nantinya akan disiarkan secara langsung di iNews TV dan seluruh media sosial KPU Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya. (NOPRI/B-6)