SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nurdiani alias Nonoy (39) dan Liani Windy alias Lia (26) nekat mencuri motor (curanmor) milik Rini Agustin untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Saya butuh uang, hasil kami gadaikan motor itu buat bayar utang beli ponsel," ucap Nurdiani, sidang Rabu, 18 November 2020.

Sementara itu terdakwa Liani menyebutkan uang bagiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan biaya berobat orang tuanya.

Keduanya mengaku menyesal, Nurdiani meminta agar tidak dihukum berat karena punya 3 anak yang masih sekolah, sementara itu Liani mengaku dalam kondisi hamil.

Berawal saat korban dihubungi Lia agar kerumahnya di Jalan Suprapto XII, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

--page

Tidak berapa lama korban datang, kemudian mereka bertiga jalan-jalan dan singgah di sebuah warung es di situ Nonoy meminjam motor korban dengan alasan mau ke tempat rekannya.

Saat itu Nonoy membuat kunci duplikat, setelah itu mereka ke kediaman Nonoy di Jalan Walter Hugo Gang Kencana 4, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pada Rabu, 6 September 2020 sekitar pukul 14.30 Wib di situ motor tersebut diambil dan digadaikan. 

"Yang punya ide untuk mencuri motor itu kami berdua, sama-sama," ucap salah satu terdakwa. (NACO/B-5)