BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di hari libur.
Pelayanan yang dibuka adalah berupa perekaman, dan pencetakan KTP El serta pelayanan pembuatan akta-akta pencatatan sipil bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan pada hari libur seperti Sabtu, Minggu dan hari libur nasional mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Kegiatan itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sebagai salah satu Inovasi Pelayanan yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Kapuas.
Kegiatan itu didukung oleh "Tim Anti Prei" Disdukcapil Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil yang terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf beserta Tenaga Kontrak yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Ruseni selalu memberikan dukungan dan semangat kepada “Tim Anti Prei” yang sudah bekerja keras dan Ikhlas dalam melaksanakan tugasnya walapun di hari libur.
--page
Ia mengharapkan kepada masyarakat, dengan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil ini, dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukannya.
“Ini dimaksudkan agar masyarakat secara langsung dapat mengurus dokumen kependudukan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas tanpa melewati calo,” kata Ruseni, Rabu 18 November 2020. (DODI RIZKKANSYAH/B-7)








