BORNEONEWS, Palagka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengingatkan kepada para pedagang agar jangan sampai melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun ini.
Sebab apabila ada terjadi penimbunan, nantinya akan ada permintaan yang berlebihan sehingga harga bahan komoditi yang diperlukan masyarakat bisa mengalami kenaikan karena dipermaikan.
"Jangan sampai ada gejolak harga komoditas karena ditimbun oleh oknum pedagang. Mari sama-sama menjaga harga dan ketersediannya tetap stabil," katanya, Senin 23 November 2020.
Politisi Perindo ini menerangkan, bagi oknum pedagang yang nantinya terbukti menimbun bahan pangan bisa dikenakan tindak pidana hukum sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, Satgas Pangan Kota Palangka Raya tentunya akan bergerak apabila ada laporan dari masyarakat mengenai harga pangan yang melonjak drastis. Selain itu ada organisasi Kadin yang juga siap memantau harga tersebut.
--page
"Tim Satgas Pangan tidak segan-segan menindak oknum yang berani memainkan harga bahan kebutuhan pokok di daerah kita,"ungkapnya.
Meski begitu, sampai saat ini harga komoditas baik di pasar maupun di sejumlah mini market masih stabil. Namun tidak ada salahnya jika pemerintah juga jauh-jauh hari melakukan pengecekan di pasar. (HENDRI/B-5)








