BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Erik Sitohang mengingatkan warga binaan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Itu ia sampaikan dalam arahannya di lapangan olahraga rutan, Senin, 30 November 2020.
Arahan tentang penanggulangan Covid-19 itu juga disampaikan oleh tim medis rutan setempat. Pihaknya menilai, protokol kesehatan sangat penting diterapkan. Apalagi, dari data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, jumlah yang terkonfirmasi meningkat signifikan.
"Tetap perhatikan protokol kesehatan sebagaimana yang disampaikan tim medis, demi kebaikan kita bersama," pesan Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri melalui Erik.
Pada kesempatan itu, Erik turut menyampaikan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kemudian, menekankan untuk menjaga keharmonisan antar-warga binaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu keamanan.
Arahan lainnya yang disampaikan Erik yakni tidak menggunakan ponsel dalam tahanan. Dia menegaskan, menggunakan ponsel di dalam rutan merupakan pelanggaran berat sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.
--page
Selanjutnya, Erik mengimbau warga binaan untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. "Patuhilah peraturan yang berlaku di Rutan Palangka Raya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan bantulah petugas untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta disiplin protokol kesehatan," demikian Erik menyampaikan.
Sementara itu, tim medis mengingatkan warga binaan selalu memakai masker yang telah dibagikan. Kemudian, rajin mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang disediakan dan menjaga kebersihan lingkungan. Tim medis juga mengimbau warga binaan yang merasa sakit untuk segera melapor ke petugas medis supaya dapat ditangani dengan cepat. (BUDI/B-7)








