BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menggunakan hak pilihnya di TPS 027 pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia datang bersama sang suami Sriasako sekitar pukul 09.12 WIB. Sebelum melakukan sesi pencoblosan, keduanya terlebih dahulu diperiksa suhu badan serta mendaftar seperti masyarakat lainnya.
Setelah mendapat giliran, Umi bersama dengan sang suami langsung menuju bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng tahun 2020.
Saat dikonfirmasi, Umi mengatakan telah selesai menggunakan hak pilihnya dan berharap seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun ini.
"Yang belum menggunakan hak pilihnya segera datang ke TPS, dan yang tidak mendapatkan undangan karena alasan teknis agar datang ke TPS membawa KTP di jam yang sudah ditentukan," ucapnya.
--page
Dia juga mengajak masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nurani serta mengharapkan ketertiban dan keamanan mematuhi prokes Covid-19 sampai dengan penghitungan suara dan pleno nantinya.
"Sehingga kita turut andil juga di dalam menyukseskan prokes agar kita bisa terhindar dari paparan Covid-19," terangnya.
"Harapan kami, proses Pilkada kali ini bisa berjalan jujur dan adil sehingga pemenang sejati adalah rakyat Kalteng," tandasnya. (DONNY D/B-7)








