PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tidak hanya melakukan pemulasaran jenazah pasien terpapar Covid-19, tim medis dokter Forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun juga melakukan pemakaman jenazah dengan sesuai protokol covid-19.

Tim medis menjalankan tugas cukup berat, selain berisiko terpapar virus Covid-19 lebih tinggi, ternyata pihaknya juga mengalami sejumlah kendala izin dari keluarga pasien untuk pemulasaran jenazah dan pemakaman secara prosedur penanganan Covid-19.

"Salah satu kendala yang kami alami tim dokter foresnik ialah, pihak keluarga pasien Covid-19 ini minta pemakaman jenazah anggota keluarganya di tempat pemakaman umum atau di pemakaman keluarga, hal ini sering terjadi," kata dr Erianto Dokter spesialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Beruntung sejauh ini selama pihaknya melakukan pemakaman pasien Covid-19, tidak sampai terjadi kontak fisik atau tindakan kekerasan.

Lantaran ketika ada penolakan atau permohonan dari keluarga, pihaknya selalu dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang bahaya Covid-19, kepada pihak keluarga.

--page

"Pemulasaran dan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 dilakukan dengan protokol kesehatan, adalah salah satu bentuk upaya untuk mengurangi, atau jangan sampai terjadinya suatu rantai penularan terhadap keluarga pasien," katanya.

Jadi adapun prakteknya proses pemulasaran jenazah Covid-19 yang ditangani, pertama adalah memberikan edukasi dulu kepada pihak keluarga, bagaimana memberikan masukan untuk pemulasaran agar bisa diterima oleh keluarga.

Untuk itu setiap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU KM 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, tim medis selalu dikawal oleh polisi sehingga semua dapat berjalan aman dan lancar. (DANANG/B-6)