BORNEONEWS, Sampit - Aditya Pratama mencuri motor Yamaha Vega RR dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik korban Ade Putra Setiawan bermodalkan kontak palsu, rencananya motor tersebut mau digunakan untuk bekerja.
Motor Ade, dicuri pada Sabtu, 17 Oktober 2020 di Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut terdakwa pencurian itu dilakukan secara spontan saja, motor diambilnya dengan cara menggunakan kunci palsu yang dibawa dari rumah.
"Kunci palsu saya dapat di depan rumah lalu saya ambil, saya melihat ada sepeda motor. Saya masukkan kunci itu dan saya hidupkan," ucap terdakwa, Rabu, 16 Desember 2020
Saat itu menurut terdakwa tidak ada orang. Motor dibawa ke rumah, terdakwa ganti baju lalu berangkat ke Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
"Motor itu rencananya saya gunakan untuk bekerja. Keluarga saya tidak ada yang tahu," tegasnya.
Dia menyebutkan motor itu kondisinya sudah tidak seperti semula karena alami kecelakaan di Jalan jendral Sudirman Km 62 Sampit-Pangkalan Bun. (NACO/B-5)








