PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengapresiasi torehan prestasi yang diraih Bank Kalteng. Salah satunya, penghargaan bertajuk Bisnis Indonesia Award.

Wiyatno mengatakan, penghargaan kali kedua itu merupakan salah satu indikator yang menunjukkan kinerja manajemen Bank Kalteng secara konsisten terus mengalami perbaikan dan peningkatan.

"Pada tahun 2019 lalu, Bank Kalteng sudah meraih penghargaan dari media Bisnis Indonesia. Dan tahun 2020 meraih penghargaan serupa. Jadi sudah sepatutnya kita apresiasi," kata Wiyatno, Jumat, 18 Desember 2020.

Dia pun menyatakan akan terus mendukung kebijakan pemprov dan Bank Kalteng selama untuk kemajuan pembangunan daerah.

Selain itu, dia mengatakan, tantangan terbesar Bank Kalteng dalam waktu dekat harus segera direalisasikan yakni menyangkut pelaksanaan kewajiban Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dalam aturan itu ada salah satu ketentuan, yaitu terkait Kewajiban Modal Inti Minimum (MIM) Bank Umum sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2020. Sedangkan untuk BPD, diwajibkan memiliki MIM Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 yang mulai berlaku sejak 17 Maret 2020.

--page

"Kami dari pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kalteng sangat mendukung peningkatan kinerja pelayanan Bank Kalteng. Tentunya juga bersama-sama dengan pemprov dan kabupaten atau kota selaku pemilik saham terbesar di Bank Kalteng," imbuhnya. (DONNY D/B-11)