BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara kini telah memiliki gedung isolasi covid-19 yang telah diresmikan oleh Bupati Barito Utara pada Senin, 21 Desember 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), M Iman Topik mengatakan, pembangunan gedung isolasi covid-19 ini menggunakan dana belanja tidak terduga dari APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2020 senilai Rp 2.919.280.000,-.
"untuk pengguna dana dalam pembangunan gedung isolasi ini yakni Dinas Kesehatan Barito Utara dengan pengawas teknis dari Dinas PUPR Barito Utara, sedangkan penyedia jasa yakni PT Nuril Padilah Pratama," terang Topik.
Topik menjelaskan, bangunan dengan luas 660 M2 ini terdiri atas ruang isolasi, ruang perawat, kamar mandi dan toilet serta teras. "Untuk kapasitas ruangan dapat menampung pasien kurang lebih 50 orang," ujarnya.
Lebih rinci lagi, kata dia, bangunan ini dibuat dengan pondasi dari foot plat, konstruksi dan rangka atap dari baja WF, dinding dari bata ringan, lantai dari keramik, penutup atap berupa spandek galvalum, kusen dari PVC, plafon dari PVC, daya listrik dengan kekuatan 33.000 watt,air bersih dari PDAM dan sumur bor.
--page
"Sementara fasilitas umum lainnya berupa jalur masuk dan halaman banungunan yang terbuat dari cor beton rigit," pungkasnya. (RAMADHANI/B-7)








