SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tatang Sumarno dihabisi anak tirinya Harun alias Al (20) saat baru saja pulang kerja dan ke rumah dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Namun demikian, tidak ada yang melihat secara persis terdakwa membunuh korban hingga dia tewas dengan luka di bagian lehernya itu.

Baik itu dari keteragan, kepala desa setempat Surahman, Masrah ibu terdakwa atau istri korban, Sutarjo, Seman dan Karya Jaya.

"Kejadian itu di rumah korban, saya tahu dari warga, saat ke TKP korban sudah meninggal, dia alami luka di leher, setelah itu saya lapor polisi," ucap Surahman pada sidang, Rabu, 23 Desember 2020.

Begitu juga keterangan Sutarjo, Seman dan Karya Jaya, mereka melihat korban sudah tidak bernyawa, dan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian pelakunya adalah Harun.

--page

Mereka juga menyebutkan kalau terdakwa memang kerap mabuk, namun demikian kesehariannya di masyarakat tergolong baik.

"Korban memang sering mabuk, saya tidak tahu kejadian seperti apa karena waktu itu saya lagi masak di dapur," ucap Masrah.

Bahkan Masrah sampai kini mengaku tidak tahu siapa pembunuh suaminya itu, dan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit dan jaksa, saksi lebih membela terdakwa dan menyatakan kalau terdakwa anak yang baik dan dianggap tidak bersalah.

"Saat kejadian itu Harun lagi main ditempat temanny," ucap saksi.

Hakim maupun jaksa sempat mencerca pertanyaan kepada saksi, namun dia tetap ngotot mengaku tidak tahu atas peristiwa itu dan melihat suaminya suaminya sudah meninggal dengan bersimbah darah dan dia langsung meminta tolong warga sekitar.

--page

Pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Gatot Kaca, Desa Bhakti Mulya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim pada Kamis, 30 Juli 2020 pukul 21.00 Wib. Korban tewas setelah lehernya dibacok oleh terdakwa. (NACO/B-5)