PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggita Ditresnarkoba Polda Kalteng melaksanakan kegiatan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) guna menghambat penyebaran covid-19.

Kali ini sasarannya tempat hiburan malam atau THM dan Cafe diwilayah Kota Palangka Raya, Rabu malam, 23 Desember 2020.

Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Suharjo mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan personel TNI, Brimob, Ditsamapta, Dokkes dan Satgas Covid-19.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan cukup berbeda. Karena Kegiatan Ini lebih khusus tindakannya dari tahun baru sebelumnya.

"Kalau pada kegiatan tahun baru sebelumnya, mendatangi hiburan malam seperti ini langsung tes urine," ucap Suharjo mewakili Dirresnarkoba Kombes Bony Djianto.

--page

Kegiatan penertiban Protokol Kesehatan tersebut terus akan dilaksanakan, sesuai dengan Maklumat Kapolri.

"Pada intinya, kegiatan penertiban Prokes malam ini adalah untuk menghambat penyebaran covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)