BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan cara yang humanis dan persuasif, personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satgas Covid-19, membubarkan kegiatan camping camp di di area wisata permainan Ms Camp, Desa Kubu, Kecamatan kumai, Kabupaten Kobar, Sabtu, 26 Desember 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, pihaknya bersama satgas Covid-19 sebelum melakukan pembubaran, berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik area MS Camp dengan pendekatan secara humanis kepada pengunjung yang camping, agar membubarkan diri.
"Alhamdulillah dengan pendekatan humanis mendapat respon positif, saat ini sudah kembali ke masing - masing penginapan di Pangkalan Bun," ujar Ancas.
Iptu Ancas menjelaskan, bahwa pembubaran ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati, terkait penutupan area wisata sampai dengan tanggal 8 Januari 2021, dalam rangka menekan penyebaran mata rantai Covid-19.
Selain itu, dia menambahkan, kegiatan sterilisasi ini akan terus dilakukan sampai dengan batas waktu penutupan lokasi wisata yang ditentukan oleh pemerintah.
--page
"Selama masa libur Natal dan Tahun baru ini, kami akan terus lakukan patroli dan penyisiran lokasi - lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan, hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster - klaster baru Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-5)








