KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Personel Polsek Katingan Hilir bersama intansi terkait membagikan masker kepada masyarakat pada Selasa,  29 Desember 2020. Pembagian masker itu dilakukan saat personel menggelar Operasi Yustisi.

“Terlebih dahulu kami berikan teguran kepada masyrakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kemudian barulah kami berikan masker. Jika nanti kembali ditemukan dengan kesalahan yang sama, maka akan kami berikan sanksi tegas," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono.

Ia menuturkan, dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile itu, personel memberikan imbauan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kapolsek berharap masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran disiplin protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek berpesan kepada warga di wilayah hukumnya agar selalu menaati protokol kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus tersebut. (ABDUL GOFUR/B-7)