BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara membuat surat edaran mengenai penutupan sementara objek wisata unggulan yang ada seperti Bumi Perkemahan Panglima Batur, DAM Trinsing dan Air Terjun Jantur Doyam.
Hal ini karena adanya peningkatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Utara.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Barito Utara, Annisa Cahyawati, Rabu 30 Desember 2020 mengungkapkan benar ada penutupan aktivitas di sejumlah objek wisata unggulan yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Penutupan aktivitas di lokasi objek wisata ini dilaksanakan selama 4 hari dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2020,” kata Annisa kepada Borneonews.co.id melalui media Whatsapp, Rabu 30 Desember 2020.
Menurutnya hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Barito Utara nomor 443.1/185/XII/SatgasCovid dalam rangka pergantian tahun 2020-2021 dan dalam rangka peningkatan penanganan covid-19.
--page
Sehingga objek wisata yang merupakan tempat rekreasi dan juga berkumpul masyarakat ketika menghabiskan waktu liburnya harus ditutup sementara.
Walau ditutup, kemungkinan masih ada saja masyarakat yang akan berkunjung ke objek wisata ini, namun pihaknya telah menempatkan petugas dilapangan untuk mengantisipasi adanya pengunjung objek wisata ini.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memahami kondisi saat ini dan tidak mengunjungi objek-objek wisata untuk sementara waktu, agar terhindar dari penyebaran covid-19 dimasa saat ini. (RAMADHAN/B-6I








