PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota DPRD Kotawaringin Barat mendukung rencanan penambahan personel Satpol PP dan Damkar Kobar, guna menegakkan perda terkait larangan peredaran miras di Kobar.

Dukungan ini disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dr Erry Eryansyah. Dia mendukung langkah penambahan personel yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kobar.

"Penambahan personel Satol PP ini juga sangat penting yaitu menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk pemberantasan miras dan saat ini juga termasuk garda terdepan dalam penegakan Prokes," katanya, Rabu 30 Desember 2020.

Erry mengungkapkan dengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu.

Untuk itu Erry mempersilahkan pihak terkait melakukan pemetaan Renbut (perencanaan kebutuhan) personel sesuai kebutuhan dan pengajuan anggarannya.

--page

Namun menurut Erry penambahan personel harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah agar tidak memberatkan. Apakah mekanisme perekrutan dilakukan secara bertahap atau seperti apa, nanti itu perlu dibahas.

"Perlu difahami bersama juga, bahwa semua itu juga tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, bagaimana cara kita membiayai perekrutan anggota yang baru. Ini harus disesuaikan," tuturnya.

Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni bahwa jumlah anggota saat ini hanya136 orang.

Dari jumlah itu yang bisa dikerahkan ke lapangan hanya 65 orang, sisanya melaksanakan tugas lain, termasuk tugas administratif.

Idealnya jumlah kesuluruhan personel Satpol PP adalah 275 orang, sehingga Satpol PP tentu masih kekurangan personel.

--page

Untuk memenuhi kekurangan itu, Satpol PP Kobar pada 2021 berencana mengajukan penambahan 50 personel. (DANANG/B-6)